Advertisements

Hot News, Yamaha dan Honda Diputus Bersalah Atas Kartel Pengaturan Harga Motor Matik

Sore reader sekalian.
Dapat kabar mengejutkan sore ini setelah sidang dari pagi tadi di Gedung KPPU Jakarta, Astra honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing telah sah dan bersalah atas mengaturan harga motor metik yang dipasarkan di Indonesia saat ini.miovsbeatBerdasarkan keterangan saksi, bukti, dan analisis tim investigator, KPPU menyimpulkan bahwa telah terjadi kartel pada periode 2014 terhadap harga 110cc – 125cc. Tim investigator menduga telah terjadi pelanggaran Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Pasal 5 Ayat (1) yang isinya, “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama”.

Motor metik yang masuk kategori termaksud adalah Honda beat Fi dan Yamaha Mio Z 125, keduanya adalah tulang punggung penjualan di masing-masing pabrikan, bahkan Beat fi merupakan motor terlaris beberapa tahun terakhir ini.

Pict. Om Leopold

Lantas bagaimana dendanya, YIMM dan AHM dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp 25 Miliar YIMM dan Rp 22,5 miliar. “Majelis komisi menentukan dalam penentuan besaran denda dengan majelis komisi menambahkan 50% dari besaran proporsi denda karena memberikan data yang di manipulasi sementara terlapor 2 dikurangi sebesar 10 persen dari besaran proporsi denda karena kooperatif,” jelas anggota Majelis komisi, R. Kurnia Sya’ranie.

Harga kewajaran metik dikelas ini menurut Penuntut adalah hanya sebesar 12-13juta rupiah namun kedua perusahaan dipidana karena diduga mengatur harga hingga 15jutaan.

Suzuki Address gimana? Kan beda tipis juga tuh harganya, kenapa ngak sekalian masuk tuntutan.

Atau harga motor akan turun nih setelah kasus ini. Mudah-mudahan aja.. 🙂

Advertisements

roda2makassar

Otomotif lovers

4 komentar pada “Hot News, Yamaha dan Honda Diputus Bersalah Atas Kartel Pengaturan Harga Motor Matik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version