Advertisements

Truk Parkir Lagi-Lagi Menewaskan Pengendara Mobil Di Tol Sutami Makassar

Siang pembaca sekalian.
Lagi dan lagi, bahkan sudah 3 kali R2M memberitakan tentang kejadian naas yang berhubungan dengan truk yang parkir ini, begitu berbahayanya namun seakan-akan tak dihiraukan oleh para sopir maupun para penegak hukum dijalan raya.

Dan kali ini kejadian yang sama menimpa salah satu Dosen Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Amir yang juga sebagai ketua jurusan Matematika di fakultas MIPA Unhas. Mobil yang dia kendarai yang disinyalir sedang ingin melambung dari kiri mobil didepannya tiba-tiba menghantam truk yang pas berhenti dipinggir jalan tol Ir. Sutami Makassar 18 Juni 2017 minggu kemarin.

Sang istri yang duduk di samping kiri dilaporkan meninggal ditempat kejadian dan salah seorang anaknya juga tidak bisa bertahan dan meninggal di RS. Sayang Rakyat sedang Prof. Amir masih dirawat di RS. dan kondisinya sudah mulai membaik.

Bagian kiri mobil Kijang Innova yang mereka kendarai ringsek hingga pintu bagian tengah dan atap terlipat hingga kebelakang. ini membuktikan bahwa mobil tersebut melaju cukup kencang dan sedang mengambil ancang-ancang untuk melambung mobil didepannya.

Banyak komentar muncul tentang berita ini, dan disinyalir juga Guru Besar MIPA Unhas ini dalam keadaan mengantuk, yahh mudah-mudahan bisa jadi pembelajaran bagi kita semua, tidak apa-apa berhenti sejenak demi keselamatan keluarga tercinta.

Baca juga

 

Advertisements

roda2makassar

Otomotif lovers

3 komentar pada “Truk Parkir Lagi-Lagi Menewaskan Pengendara Mobil Di Tol Sutami Makassar

  • Juni 19, 2017 pada 3:20 pm
    Permalink

    Turut berduka,
    Sampai sekarang waktu di tol saya tidak membiasakan mendahului kendaraan lewat bahu jalan walaupun kosong. Bisa jadi
    jadi kebiasaan buruk, dan kita tidak tau kadang di bahu jalan ada kendaraan yg berhenti karena darurat dan sudah sering kejadian seperti itu.

    Balas
    • Juni 20, 2017 pada 1:02 am
      Permalink

      yup,, nyalip di kiri memang haram. tapi biasanya saya mendapatkan pengendara yang malah bawa mobil pelan disisi kanan/jalur cepat. sehingga kita malah yang diharuskan nyalip kiri..

      Balas
  • Juni 20, 2017 pada 1:00 am
    Permalink

    parkir atau berhenti di tol tidak diperbolehkan kecuali darurat atau mogok, nah,, salahnya supir truk, tidak memasang rambu segitiga sebagai penanda adanya mobil mogok.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: