Advertisements

Menghitung nilai jual kendaraan second

Posting pertama untuk tahun ini gan. setelah pergi sebentar tanpa meninggalkan jejak, sekarang saya kembali menyapa kawan kawan sekalian… 😀

Sebuah situs pemerintah sepertinya sangat berguna untuk para pemilik kendaraan roda 2 ataupun roda 4 dan seterusnya (hehehehe) ane temukan dikaskus barusan tanpa sengaja melalui lounge nya kaskus dan langsung menjadi inisiatif postingan untuk menyebarkan kabar gembira ini kepada kawan kawan bloger dan pembaca sekalian.

situs ini milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah naungan samsat yang membuat situs tentang harga jual motor atau mobil bekas anda. cekidot….. nih link nya gan… http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB

nih penampakan dan opsi yang ada untuk memilih jenis kendaraan.

Dari tampilan di atas disebutkan bahwa ini berdasarkan pergub???? artinya nilai jual kendaraan tersebut apakah harus berpatokan dengan daftar di atas atau bagaimana??? apakah harga maksimal??? ane juga kurang tauuu,,,,
dan pastinya harga akan beda setiap daerah. dari tabel di atas ane coba kompare dengan sulawesi selatan, misalnya toyota avanza G tahun 2009 di jakarta berkisar di harga 118 jutaan dan makassar saat ini berada di harga kisaran 130-140 jutaan. hmmm…. lumayan jauh beda harganya. pantas kode PLAT B makin marak di makassar… 😀

Advertisements

roda2makassar

Otomotif lovers

2 komentar pada “Menghitung nilai jual kendaraan second

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: